Senin, 03 April 2017

Toleransi

Hai teman-teman... maaf ya aku udah lama ga muncul lagi di blog hehehe. Kali ini aku mau bagi-bagi tentang toleransi nih buat kalian. Jadi, aku bikin poster tentang toleransi nih! Poster ini dibuat dalam rangka memenuhi tugas PPKn kelas XI. Ini dia posternya



"Tolerance brings peace. May peace prevail on earth"

Toleransi merupakan sikap menghormati dan menerima sesama kita apa adanya walaupun kita saling berbeda. Sikap ini sudah seharusnya dipupuk sejak dini. Apalagi kita yang tinggal di Nusantara yang memiliki berbagai ragam suku, ras, agama, dan budaya. Toleransi menjadi kebutuhan bagi kita yang tinggal di negeri multikulturalisme ini.

Toleransi erat hubungannya dengan perdamaian. Jika kita menerapkan sikap toleransi walau kita saling berbeda, niscaya akan terjadi perdamaian di lingkungan kita. Tidak ada masyarakat yang bertengkar hanya karena perbedaan SARA. Semua dapat mengetahui perbedaan masing-masing lapisan masyarakat dan mau peduli dan menghormati perbedaan tersebut sesuai dengan semboyan negara kita "Bhinneka Tunggal Ika".

Mari kita sebagai anak bangsa wujudkan Indonesia dan dunia yang penuh damai dengan saling bertoleransi!


Jessica Belicia C. - XIB/13

Kamis, 11 Agustus 2016

Hak Asasi Manusia

Jadi, disini gue bakal bahas tentang hak asasi manusia, ato yang sering kita sebut sebagai HAM. Gue bahas HAM ini sebenernya buat tugas PKn sih... hehehe, bukan karena inisiatif gue sendiri. Tapi ya gak apa-apa lah itung-itung buat nambah pengetahuan juga.

Hak asasi manusia adalah sesuatu yang telah dimiliki oleh setiap manusia sejak masih dalam kandungan sekalipun. HAM bersifat universal dan berlaku secara umum tanpa memandang suku, ras, dan golongan.
HAM untuk Warga Negara Indonesia telah dilindungi secara hukum dengan dibuatnya Undang-Undang tentang HAM. Salah satu contohnya adalah UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM.



Sekarang gue mau bahas soal pelanggaran HAM. Apa sih pelanggaran HAM itu? Menurut UU no. 39 tahun 1999 pasal 1 ayat (6), setiap perbuatan seseorang atau kelompok tertentu yang mengurangi atau membatasi hak seseorang bisa disebut sebagai tindakan pelanggaran HAM. Secara garis besar pelanggaran HAM dibagi menjadi 2, yaitu ordinary crimes (pemukulan, penganiayaan, pencemaran nama baik) dan extraordinary crime (genosida dan kejahatan kemanusiaan).

Pelanggaran HAM dapat disebabkan oleh faktor-faktor berikut:
1.       Faktor Internal, meliputi:
-          Tidak seimbangnya pelaksanaan hak & kewajiban asasi
-          Sikap individualisme
-          Kurangnya kesadaran tentang HAM
-          Rendahnya toleransi
2.       Faktor eksternal, meliputi:
-          Kurang berfungsinya lembaga hukum
-          Penyalahgunaan kekuasaan
-          Penyalahgunaan kemajuan teknologi

Di tanah air kita ini ada beberapa kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi. Gue mau sebutin beberapa aja ya yang merupakan peristiwa pelanggaran HAM yang cukup besar dan kalian pasti udah pernah tau beberapa diantaranya.
1.       Peristiwa Tanjung Priok
Waktu                   : 12 September 1984
Latar belakang  : SARA
Penyelesaian     : sempat dibawa ke pengadilan ad hoc tapi akhirnya pelaku dibebaskan

2.       Mei 1998
Latar belakang  : keinginan masyarakat untuk melengserkan pemerintahan orde baru
Penyelesaian     : Komnas HAM telah menyelidiki lebih lanjut dan telah disampaikan ke Jaksa Agung, namun sampai sekarang tidak ad tindak lanjutnya

3.       Penembakan Mahasiswa Trisakti
Waktu                   : 1998
Latar belakang  : penembakan mahasiswa yang sedang berdemo untuk menuntut kestabilan ekonomi di Indonesia
Penyelesaian     : terdakwa dan 9 orang brimob dipenjara

4.       Timor Timur
Waktu                   : 1997
Latar belakang  : ketidakstabilan wilayah Timor Timur yang menyebabkan rakyatnya ingin memerdekakan diri dari Indonesia. Kondisi yang tidak sehat ini menyebabkan terjadinya pembunuhan masal, penyiksaan, dan sebagainya.
Penyelesaian     : pelaku utama tidak tersentuh hukum

5.       Bom Bali
Waktu                   : 2002, 2005
Latar belakang  : aksi terorisme. Kasus Bom Bali I dan II ini dinilai merupakan kasus terorisme terbesar sepanjang sejarah Indonesia
Penyelesaian     : pelaku dihukum mati

6.       Kasus Munir
Waktu                   : 2004
Latar belakang  : Munir merupakan seorang aktivis HAM yang diracun saat dalam perjalanan ke Amsterdam
Penyelesaian     : pelaku dijatuhi hukuman 20 tahun penjara


Nah, temen-temen, itu adalah 6 dari sekian banyak pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia di masa yang lalu. Sebagai generasi penerus bangsa, kita sudah layak dan sepantasnya menjaga kerukunan di tanah air kita ini agar tidak terjadi pelanggaran HAM, dari yang ringan apalagi sampai yang berat-berat. Kan kalo ada kasus-kasus pelanggaran HAM gitu kan kita sendiri juga yang rugi. Toh ga ada untungnya juga buat kita kalo kita ngerebut hak orang, apalagi sampe bunuh-bunuhan segala. Hiii kan serem jadinya.

Sekarang, gue mau kasih tips buat para readers sekalian supaya kalian ga terjebak dalam kasus pelanggaran HAM seperti yang udah gue sebutin di atas tadi. Tindakan mencegah pelanggaran HAM bisa dilakuin dari hal kecil yang keliatannya sepele dan ada di kehidupan sehari-hari, kok. Berikut tips-tipsnya:
1.       Jangan sekali-kali ngungkit masalah SARA kalau lagi bergaul sama orang. Biasanya nih ya, pelanggaran HAM itu dimulainya gara-gara masalah kecil kayak gini nih. Mulai dari ngomongin orang yang beda ras, terus saling ngejek-ngejek, terus timbul deh keinginan buat ngerampas hak-hak orang itu. Iihh apa untungnya coba. Mending kita hidup dalam perdamaian kan lebih asik gitu loh
2.       Hilangkan rasa sirik dan iri hati. Biasanya perasaan iri ini nih yang buat kita kepengen memiliki semua yang orang lain punya. Akibatnya, sampe hak dia pun kalian rampas demi ego dan kepuasan pribadi. Kan ga baik tuh jadinya...

Segini dulu ya dari gue... Lain waktu gue bakal nulis sesuatu yang menarik lagi pastinya buat readers semua. Makasih ya udah mau luangin waktu buat baca artikel ini. Stay tuned and see you! 😊